Perundungan di Kampus: Fenomena yang Harus Dihentikan

Perundungan di Kampus: Fenomena yang Harus Dihentikan


Perundungan di kampus merupakan fenomena yang tidak boleh diabaikan. Perundungan, atau bullying, adalah perilaku yang merugikan, mengintimidasi, atau merendahkan seseorang yang lebih lemah atau tidak berdaya. Perundungan di kampus dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti ejekan, pengucilan, atau bahkan kekerasan fisik.

Fenomena ini tidak hanya merugikan korban secara emosional dan mental, tetapi juga dapat berdampak negatif pada prestasi akademik dan kesejahteraan mahasiswa. Perundungan di kampus juga dapat menciptakan lingkungan belajar yang tidak aman dan tidak nyaman bagi semua orang.

Untuk mencegah dan menghentikan perundungan di kampus, langkah-langkah preventif dan intervensi harus segera diambil. Pihak kampus harus memberikan pelatihan tentang kesadaran bullying kepada mahasiswa dan staf, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang aman dan efektif bagi korban.

Selain itu, pendekatan kolaboratif antara mahasiswa, staf, dan pihak otoritas kampus sangat diperlukan untuk menciptakan budaya yang menghormati keberagaman dan menghargai setiap individu. Dengan demikian, perundungan di kampus dapat dihentikan dan lingkungan belajar yang positif dan inklusif dapat tercipta.

Referensi:
1. Hinduja, S., & Patchin, J. W. (2010). Bullying, cyberbullying, and suicide. Archives of Suicide Research, 14(3), 206-221.
2. Olweus, D. (1993). Bullying at school: What we know and what we can do. Wiley-Blackwell.