Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima nilai dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila memiliki peranan penting dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidang politik di lingkungan kampus.
Dalam lingkungan kampus, terdapat tiga contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik, yaitu:
1. Menghargai perbedaan pendapat dan bersikap adil dalam berdiskusi
Dalam lingkungan kampus, mahasiswa seringkali terlibat dalam diskusi dan debat mengenai isu-isu politik. Dalam berdiskusi, mahasiswa diharapkan untuk menghargai perbedaan pendapat dan bersikap adil terhadap pendapat orang lain. Hal ini merupakan perwujudan dari nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan Persatuan Indonesia.
2. Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi atau golongan
Dalam berbagai kegiatan politik di lingkungan kampus, mahasiswa diharapkan untuk mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi atau golongan. Hal ini merupakan perwujudan dari nilai Persatuan Indonesia dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
3. Melibatkan mahasiswa dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan
Dalam bidang politik di lingkungan kampus, mahasiswa diharapkan untuk aktif terlibat dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan. Hal ini merupakan perwujudan dari nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik di lingkungan kampus, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang dapat membawa kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia.
Referensi:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.